Pembunuhan di Lekok: Pelaku Sempat Tinggalkan Jasad Korban Seharian

834
Tersangka Amil saat dikeler di Mapolresta untuk ditunjukkan ke awak media. Foto: Amal Taufik.

Lekok (WartaBromo.com) – Fakta lain terungkap terkait kasus pembunuhan pria dalam karung di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/6/2023) lalu.

Sebelum dibuang di area pemakaman umum dusun setempat, pelaku sempat meninggalkan jasad korban yang sudah tak bernyawa seharian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati saat menjelaskan, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (24/6/2023) pagi, sekitar pukul 05.00.

“Pelaku menghabisi dengan cara memukul kepala korban dengan kunci ledeng,” terang Kapolresta saat rilis kasus tersebut, Rabu (28/6/2023).

Begitu korban Sadi (60) tewas, pelaku yang diketahui bernama Amil (60) kemudian meninggalkan rumah penjaga sumur yang menjadi lokasi pembunuhan.

Oleh pelaku, korban yang sudah tak bernyawa itu dibiarkan begitu saja seharian. Ia baru kembali malam sekitar pukul 22. 00 dan membungkus jasad korban dengan karung.

Lima jam kemudian, pelaku membawa jasad korban yang telah terbungkus karung itu dengan sepeda motor ke area pemakaman. Disana, pelaku lantas membuangnya.

Seperti diketahui, Sadi (60) warga Desa Sumur Licin, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/6/2023).

Belakangan terungkap bulan korban dihabisi oleh Amil (60), yang tak lain rekannya sendiri. Amil nekat menghabisi korban lantaran utangnya ditagih korban. (asd)