Terjadi Kekosongan Jabatan di Bawaslu, Pemilu di Daerah Tanpa Pengawasan

153

Probolinggo (WartaBromo.com) – Masa jabatan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo berakhir hari ini, Selasa (15/8/2023). Namun, belum ada pengumuman 5 komisioner Bawaslu yang terpilih dari hasil seleksi oleh Bawaslu RI.

Fathul Qorib, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, mengingatkan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 92 ayat 13 menegaskan bahwa jabatan ketua dan anggota Bawaslu berakhir sejak pengucapan sumpah atau janji.

“Kami disumpah pada tanggal 15 Agustus 2018. Oleh karena itu, hari ini merupakan hari terakhir kami bertugas di Bawaslu,” ujarnya.

Setelah masa tugasnya berakhir bersama komisioner lainnya, Fathul Qorib menjelaskan bahwa tugas dan fungsi pengawasan akan diemban oleh komisioner Bawaslu yang baru. Sesuai jadwal perubahan, Bawaslu RI seharusnya telah mengumumkan nama-nama Komisioner Bawaslu yang baru pada Senin (14/8/2023) kemarin. Namun hingga saat ini pengumuman tersebut belum juga dilakukan.

Baca Juga :   Bupati dan PKB Deklarasi Kemenangan di Lumajang

“Mestinya pengumuman seharusnya telah dilakukan pada tanggal 12 Agustus lalu, namun diundur hingga 14 Agustus. Pelantikan komisioner baru diharapkan akan berlangsung antara tanggal 16 hingga 20 Agustus mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, tahapan Pemilu masih berjalan. Pada 18 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk para calon anggota legislatif (caleg). Namun, ada potensi bahwa penetapan DCS ini akan dilakukan tanpa pengawasan dari Bawaslu.

Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, menyebut tahapan pemilu akan tetap berlanjut sesuai jadwal, termasuk penetapan DCS. Meski ada potensi kekosongan komisioner Bawaslu.

“Biasanya akan ada karetaker dari Bawaslu Provinsi. Namun, tidak peduli apakah ada komisioner Bawaslu yang baru atau tidak, tahapan pemilu akan terus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Lukman.

Baca Juga :   Nyai di Pasuruan Bersatu, Deklarasi Menangkan Capres 01

Situasi ini masih menarik perhatian publik. Karena pengumuman komisioner Bawaslu yang baru akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Probolinggo. (lai/saw/yog)