Polisi Masih Buru Pelaku Pembuang Bayi ‘Mauludin’ di Prigen

126
Petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad bayi.

Prigen (WartaBromo.com) – Polisi terus melakukan penyelidikan kasus penemuan bayi di pinggir Jalan Raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dua saksi telah diperiksa pihak kepolisian.

Kapolsek Prigen, AKP Sugianto mengatakan, minimnya saksi dalam kasus penemuan bayi itu menjadi kendala. Hingga 4 hari penemuan bayi itu, pihaknya belum menemukan banyak bukti yang mengarah pada sosok orang tua bayi laki-laki tersebut.

“Masih lidik hanya dua saksi saja. Untuk yang mengetahui langsung tidak ada,” kata Sugianto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Dua saksi yang diperiksa saat ini adalah Layem (45) dan Salimah (53) dua wanita penjaga villa yang menemukan pertama kali sosok bayi yang terbungkus kain merah di dalam kardus pada Rabu (27/9/2023) pagi.

Baca Juga :   Koran Online 15 Okt : Cerita Susahnya Merubah Tretes, hingga Kapal Motor Terbakar di Pelabuhan Mayangan

Unit reskrim Polsek Prigen juga telah menerjunkan anjing K9 untuk melacak jejak terduga pelaku pembuang bayi. Polisi juga menggali data bayi yang baru lahir pada bidan-bidan dan puskesmas di sekitar TKP untuk terus memburu pelaku.

Diberitakan sebelumnya, sosok jasad bayi ditemukan di depan warung kopi di jalan raya

di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (27/9/2023) pagi.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan meninggal dunia warga terbungkus kain sarung merah dan ditaruh di dalam kotak kardus sekitar pukul 04.00 WIB. Di dalam kotak kardus, polisi juga menemukan kertas bertuliskan diduga nama bayi beserta tanggal lahir dan meninggalnya.

Baca Juga :   Hari Pertama PPKM Darurat, Kawasan Wisata Tretes Lengang

Dituliskan dalam kertas diduga nama bayi adalah Mauludin yang lahir dan meninggal pada 26 September 2023. (don/yog)