Perampok Suruhan Cakades Kalah Ini Hanya Dibayar Rp 500 ribu

104

Lumajang (WartaBromo.com) – Fakta lain terungkap dari aksi perampokan di Lumajang yang melibatkan calon kepala desa (Cakades) sebagai aktor intelektualnya. Dimana, masing-masing pelaku hanya dibayar ratusan ribu untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, dalam pemeriksaan, tiga pelaku yang tertangkap membuat pengakuan mengejutkan.

“Masing-masing pelaku ini mengaku dibayar Rp.500 ribu saja per orang. Untuk lebih detailnya masih kami dalami kasusnya,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Sejauh ini, polisi masih mengejar aktor intelektual perampokan ini, yakni Samsidin. Serta tiga pelaku lainnya yang identitasnya juga sudah dikantongi.

Menurut Kapolres, untuk kepentingan penyiidikan, para pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

“Para tersangka ini dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,”jelas Kapolres

Diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Lumajang, berhasil meringkus tiga orang perampok bersenjata tajam. Ironisnya, ketiga merupakan orang bayaran dari calon kepala desa (cakades) yang kalah saat pilkades sebelumnya.

Ketiganya adalah Jhon, warga Probolinggo, Parman warga Desa Bedayu, Senduro dan Hajer, warga Sawaran Lor, Kabupaten Lumajang Klakah.

Para pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan, Jhon dan Hajer disebutkan sempat melawan sehingga ditembak.

Aksi perampokan dilakukan ketiganya di rumah Fahrozi, warga Desa Bedayu, Senduro, Kabupaten Lumajang pada Senin (2/10/2023) lalu. (lai/may/asd)