Korban Diduga Capai Puluhan, Polisi Ungkap Modus Investasi Bodong di Pasuruan

297
Polisi Buru Pelaku Investasi Bodong di Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan investasi bodong yang terjadi di Pasuruan. Modus penipuan tersebut juga dibeberkan pihak kepolisian.

AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, korban dari investasi bodong saat ini sudah dimintai keterangan di Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Dari hasil itu, ada dugaan korban mencapai puluhan.

“Satu korban saat ini sudah dilakukan pemeriksaan awal, laporan tanggal 17 kemarin, kerugian 11 juta. Dari hasil itu, ada dugaan mencapai lebih dari puluhan orang,” kata Makung, Rabu (17/10/2023) lalu.

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami pemeriksaan untuk korban lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui terduga pelaku RF apakah kerja sendiri atau ada komplotan yang melakukan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Baca Juga :   PWKM Berlangsung 3 Minggu, Kasus Covid-19 di Kota Pasuruan Tak Alami Penurunan

Selain itu, modus terduga pelaku RF juga dibeberkan oleh Kapolres. Yakni diawali dengan adanya WhatsApp grup yang berisi ibu-ibu dan berkeinginan berinvestasi.

Seperti yang terjadi pada salah satu pelapor, Ika. Ia mengaku mendapatkan informasi saat bertemu dengan RF di sebuah salon yang berada di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Saat ketemu, RF menyampaikan promosi-promosi investasi yang dimiliki,” ujarnya.

RF juga menyebutkan keuntungan dalam mengikuti investasi tersebut mencapai 35 persen dalam 4-7 hari.

“Dalam waktu 4-7 hari korban akan mendapatkan Rp 1,3 juta dari 1 juta. Ada yang dapat ada yang tidak,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah emak-emak mendatangi Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan dugaan investasi bodong. Satreskrim Polres Pasuruan saat juga masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. (don/may)