Soal Debat Cawapres, Mahfud MD : Saya siap, Lomba Goreng Martabak Mau Juga Ikut

251

Paiton (WartaBromo.com) – Debat khusus calon wakil presiden (Cawapres) dihapus KPU trending diperbincangkan di media sosial (medsos). Terkait hal itu, Cawapres Mahfud MD mengaku siap mengikutinya.

“Saya siap, saya siap untuk debat. Jadi saya ini menurut aturan harus debat, ayo! Diatur debatnya saya ikut,” katanya saat hadir dalam silaturahmi pengasuh pondok pesantren se-Tapal Kuda dan Madura di Ponpes Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (3/12/2023).

Tak hanya mengaku siap, Mahfud juga melontarkan sindiran terhadap salah satu pasangan Capres-cawapres. Dimana ia mengaku siap menggoreng martabak. Diketahui kuliner itu, merupakan lini usaha Gibran Rakabuming dengan nama Markobar.

“Kalau mau ditiadakan debat, misalnya lomba menggoreng martabak, saya mau ikut juga, gak apa-apa kan, kalau itu diatur KPU kan,” ucapnya diiringi tawa para pendukungnya.

Baca Juga :   Koran Online 26 Maret : HP Wartawan Dirampas dan Gambar Dihapus saat Liputan di Mapolres Pasuruan Kota, hingga Hujan Es di Bangil

“Kalau lomba martabak bisa ditawar, lomba bakar sate Madura saya,” lanjut profesor hukum tatanegara asal Sampang, Madura itu.

Debat khusus capres dan cawapres merupakan regulasi yang diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.

Pada Pilpres 2024, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.

Hal itu berbeda dengan Pilpres 2019. Saat itu, ada lima kali debat capres-cawapres digelar. Dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Baca Juga :   Koran Online 31 Januari : Kantor Pemkab Pasuruan di Raci Kebanjiran, hingga Wanita Rebut Clurit yang Diacungkan Begal

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, ketentuan tersebut diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Bagaimana bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

“Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata ia sebagaimana dilansir dari Kompas.

“Jadi, kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa mis-informasi dan bahkan bisa mengarah dis-informasi,” tambah Komisioner KPU RI, Idham Holik. (saw/saw)