Curi Motor di Belasan TKP, Aksi Komplotan Sugiono Berakhir di Bui

865

Probolinggo (WartaBromo.com) – Komplotan Sugiono, sudah terkenal di kalangan pencuri motor. Namun petualangan Sugiono Cs, kini berakhir sudah setelah buser Polres Probolinggo, meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar mengatakan, pengungkapan bermula ketika ia menelusuri sebuah aksi pencurian motor di Leces. Kemudian, dari hasil pemeriksaan mengarah ke Sugiono Cs.

“Kami segera meringkus Sugiono bersama dua rekannya. Hasilnya, sungguh mengejutkan,” kata Putra, Jumat (29/12/2023).

Ketiga orang itu adalah Sugiono (32) warga Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Lalu ada Fendik (22) dan Supriyadi (28). Keduanya merupakan warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Mulanya yang ketahuan ada lima TKP. Tapi kemudian, kami temukan belasan TKP lainnya,” imbuh Putra.

Baca Juga :   Dinding Penahan Ambrol, Jembatan Sariwani Diperbaiki Sementara

Total diperkirakan ada 18 TKP yang teridentifikasi polisi. Berdasarkan keterangan ketiga pelaku. Namun dari belasan TKP itu, ada yang tidak lapor. Padahal ada rekaman CCTV nya.

“Untuk beberapa TKP yang disinyalir belum lapor, maka kami dorong korbannya untuk lapor. Sehingga bisa ditindak lanjuti kasus hukumnya,” tandas Putra.

Selain ketiga pelaku, polisi kini juga memburu satu pelaku lain. Dalam kelompok Sugiono Cs ini, statusnya juga merupakan pelaku. Namun merangkap sebagai pihak yang berhubungan dengan penadah. Karena tugasnya menjual unit curian ke wilayah Kabupaten Lumajang. (lai/saw)