Apa Kata NU Kraksaan Terkait Boikot Produk Israel, Yuk Simak!

341

Pajarakan (WartaBromo.com) – Lajnah Bahtsul Masa’il (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan mengadakan Bahtsul Masa’il pada Minggu (7/1/2024). Fokus pembahasan kali ini adalah Boikot Produk Israel.

Pembahasan persoalan umat itu digelar di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pajarakan, jalan Pantura Desa Sukokerto. Peserta Bahtsul Masa’il berasal dari seluruh MWC NU di bawah PCNU Kota Kraksaan. Termasuk perwakilan pondok pesantren besar di Kabupaten Probolinggo.

Hadir juga KH. Abdul Wasik Hannan (Rois Syuriah PCNU Kota Krkasaan), KH Miftahul Huda (Wakil Rois SyuriahbPCNU Kota Krkasaan), dan Kiai Mudoffir (Katib PCNU Kota Kraksaan). Ketiganya bertindak selaku Mushohih (orang yang berhak menentukan sah atau tidaknya hasil dari suatu bahtsul masail).

Baca Juga :   Mayat Terbawa Arus Perairan Probolinggo, Petugas Kesulitan Evakuasi

Ketua LBM PCNU Kota Kraksaan, KH. M. Syakur Dewa, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang masih bingung mengenai boikot produk Israel. “Yang dimaksud boikot itu bagaimana. Kami membahas serta mencari apakah ada dalilnya,” ucapnya.

Melalui berbagai sumber, seperti Al-Quran, Hadits nabi, Ijma’ ulama, dan qiyas, bahtsul masa’il menemukan dalil tentang boikot. Berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Dalil ini mengisahkan kisah Sumamah dari Yamamah, Yaman yang memboikot kiriman gandum ke tanah Suci Mekah.

Suatu ketika, Sumamah ingin melaksanakan ibadah ke tanah Suci mekah. Namun, dalam perjalanannya ia dijegal oleh orang kafir, ia tak diperbolehkan masuk ke tanah mekah. Saat itu pula Sumamah berkata kepada kaum kafir bahwa tidak akan ada lagi kiriman gandum dari Yamamah sampai Nabi Muhammad memberikan izin.

Baca Juga :   Rumah dan Tanah Tantri Disita KPK

“Dari hadits ini menjelaskan bahwa boikot itu ada sejak dulu,” ujar ulama muda yang akrab disapa Gus Dewa ini.

Gus Dewa menegaskan bahwa boikot bukanlah konsep baru, dan dengan temuan dalil, bahtsul masa’il melanjutkan pembahasan ke arah teknis pemboikotan. Disepakati bahwa pemboikotan produk Israel sah apabila disampaikan oleh pemimpin, seperti presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Karena yang tahu mana asli produk israel itu adalah pemerintah. Sehingga tidak salah dalam menentukan produk-produk yang harus diboikot,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo itu.

Catatan lainnya adalah bahwa produk yang sudah terlanjur dikulak, tetap diedarkan sampai stok habis. Namun, pedagang tidak dibenarkan mengulak kembali saat stok habis. Selanjutnya adalah memboikot produk Israel.

Baca Juga :   Ada Kabar Oknum Jaksa Probolinggo Kena OTT hingga Pertanyakan Alokasi Dana Covid-19, Warga Gruduk Balai Desa Kemirisewu | Koran Online 8 April

“Tapi boikotnya tidak boleh sendiri-sendiri, harus dari pemimpin agar tidak salah sasaran. Dan apa yang kami hasilkan di bahtsul masail ini akan kami sampaikan ke PBNU agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat,” tandas Gus Dewa. (aly/saw)