Polisi Pastikan Pengancam Anies Bukan Pendukung Capres dan Parpol

128

Jakarta (WartaBromo.com) – Kepolisian memastikan bahwa pria berinisial AWK (23 tahun), yang ditangkap karena mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik maupun pendukung paslon Pilpres 2024.

“Sampai saat ini tidak ada kaitan dengan dukungan paslon lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (13/1/2024).

Meskipun begitu, Shandi mengungkapkan bahwa Polda Jawa Timur masih menyelidiki AWK secara mendalam. Hal itu untuk mengetahui motif dan alasannya melakukan pengancaman.

“Tim sedang mendalami motifnya dan hal-hal lain yang bisa kami informasikan nanti,” tambah jenderal Bintan dua tersebut.

Polda Jawa Timur masih memeriksa AWK yang baru ditangkap pagi ini. Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengancam Anies Baswedan di media sosial. Pelaku, seorang remaja 23 tahun, menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

Baca Juga :   Fakta Jembatan Kaca Bromo, Membentang di Atas Tebing 80 Meter hingga Sempat "Bikin" Khofifah Terpeleset

Shandi menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut. Karena AWK masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Anies Baswedan diancam ditembak dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya. Ancaman tersebut dianggap tindak pidana oleh Juru Bicara Timnas Amin, Amiruddin al Rahab, yang menyebutnya sebagai perbuatan hasutan kebencian.

“Polri harus segera menangkap pemilik akun media sosial yang melemparkan ancaman tersebut dan memprosesnya secara hukum,” ujar Amir dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024). (saw)