Nasib Eks Kepala Daerah Pasuruan – Probolinggo di Pileg 2024

7588

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, empat eks kepala daerah di Pasuruan dan Probolinggo telah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), nasib mereka bervariasi.

Menurut real count yang terdokumentasi di website KPU, dari 8026 dari 9128 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 87.93%, hasilnya memperlihatkan perbedaan signifikan dalam perolehan suara para mantan kepala daerah tersebut.

1. Mohammad Irsyad Yusuf
Mohammad Irsyad Yusuf, yang menjabat sebagai Bupati Pasuruan selama dua periode, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui Partai PKB.

Gus Irsyad berhasil meraih 76.118 suara, namun masih berada di bawah rivalnya, Faisol Riza, dengan perolehan 162.574 suara. Meski begitu kans ke Senayan sangat terbuka lebar.

Baca Juga :   Jambret Guru Honorer, 2 Warga Probolinggo Dihajar Warga Situbondo

2. Aminurohman
Aminurohman, yang merupakan mantan Wali Kota Pasuruan dua periode dan saat ini anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Sebagai petahana hanya berhasil meraih 36.231 suara.

Dengan posisi di bawah petahana lainnya, Moh Haerul Amri, yang memperoleh 43.026 suara, peluangnya untuk kembali ke Senayan tampaknya minim.

3. Rukmini
Rukmini, mantan Wali Kota Probolinggo, yang juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui Partai NasDem di dapil yang sama dengan Aminurohman. Ia hanya berhasil mengumpulkan 6.020 suara.

Kegagalan ini bisa menandai kemungkinan berakhirnya perjalanan politiknya. Setelah masa kejayaannya sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2014 bersama PDIP.

4. Timbul Prihanjoko
Timbul Prihanjoko, mantan Bupati Probolinggo, yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari PDIP, juga menghadapi tantangan.

Baca Juga :   Didominasi Kaum Muda, Ratusan Pengedar Narkoba Ditangkap Selama 2019

Dengan perolehan 16.987 suara, jauh di bawah rivalnya, Eddy Paripurna, yang mendapatkan 40.392 suara. Besar kemungkinannya untuk berkantor di Jalan Indrapura, Surabaya.

Dengan hasil ini, tampaknya nasib para eks kepala daerah ini di dunia politik legislatif tidak semudah masa jabatan mereka di pemerintahan daerah. (saw)