Pelaku Pembegalan Terhadap Pengemudi Taksi Online Diamankan di Probolinggo

205

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus pembegalan terhadap Agus Susanto, pengemudi taksi online asal Sidoarjo, di sekitar Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan satu pelaku dan satu lagi dalam pencarian orang (DPO). Pelaku berhasil diamankan setelah barang bukti ditemukan di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Setelah serangkaian proses penyelidikan, polisi menangkap salah satu pelaku, RA, berusia 21 tahun, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, pada tanggal 8 Maret 2024.

“Sementara rekannya, JNL, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ungkap Plt. Kasi Humas Iptu H. Zainullah pada Jumat (15/3/2024).

Menurut Zainullah, RA dan JNL awalnya mencari pekerjaan dengan bertemu teman di Sidoarjo. Namun, setelah gagal menemukan lowongan, keduanya kembali ke Probolinggo dengan menyewa taksi online pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :   Rumah Ambruk Timpa Kuli Bangunan

Keduanya bertemu dengan Agus Susanto,warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Mereka sepakat harga sewa yang diminta pengemudi minibus Daihatsu Terios nopol W 1869Z F itu.

Meskipun harga perjalanan disepakati secara langsung dan tidak melalui aplikasi, korban tidak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena pelaku terlihat seperti keluarga yang sedang bepergian bersama seorang anak.

Namun, di tengah perjalanan, korban diinformasikan bahwa saudara pelaku telah meninggal dunia di Lumajang. Dengan alasan itu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Lumajang.

Sebelum sampai di tujuan, mereka berhenti untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman, Kecamatan Tongas.

Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka tiba di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban.

Baca Juga :   Produksi Udang Vaname Jadi Tren Usaha saat Pandemi

Seusai Magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo. Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan.

Dengan alasan ingin kencing, pelaku melancarkan aksinya dengan menyiram korban dengan air cabai dan merampas mobil korban di Kecamatan Kademangan, Probolinggo.

“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan, meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan,” jelas Zainullah.

Setelah penangkapan, terungkap bahwa kedua pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut kepada teman-temannya, namun tidak ada yang bersedia.

Akhirnya, mobil ditinggalkan di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan, karena ketakutan pelaku saat pembeli yang dijanjikan tidak muncul. (lai/saw)