Penyembelihan Ayam Tak Sesuai Syariat Ditemukan di Pasar Tradisional Bantaran

1410

Bantaran (WartaBromo.com) – Petugas dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pedagang. Berupa penyembelihan ayam yang tidak sesuai dengan syariat Islam di pasar tradisional Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo, drh Nikolas Nuryulianto, mengungkapkan bahwa temuan itu tersaji dalam pengawasan produk hewan yang dilakukan pada Senin (1/4/2024). Ditemukan ayam yang dipotong dengan trachea yang belum terputus sempurna.

“Serta ayam yang tidak dipotong sesuai syariat Islam, hanya ditemukan satu lubang kecil pada bagian leher ayam,” ungkap Nikolas.

“Selain itu, kami juga menemukan daging ayam yang kurang segar dan proses pemotongan yang tidak memperhatikan Kesrawan (Kesejahteraan Hewan),” lanjut dia.

Baca Juga :   Kakek Nenek di Tigasan Dianiaya Orang Tak Dikenal

Pengawasan produk hewan ini, merupakan hasil kerjasama antara Disperta Kabupaten Probolinggo dan MUI Kecamatan Bantaran. Fokus pada pengawasan daging sapi dan kios daging ayam di pasar tradisional.

“Temuan ini memerlukan perhatian serius dari umat Muslim di Kabupaten Probolinggo. Kami akan melaporkan temuan ini kepada MUI Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan langkah tindak lanjut yang sesuai,” tambah Ketua MUI Kecamatan Bantaran, KH Ach. Wafir Irsyad.

Menanggapi hal ini, ia menyatakan bahwa tindakan lebih lanjut dapat berupa sosialisasi kepada pedagang daging ayam dan juru sembelih ayam. “Serta pendekatan personal kepada mereka,” ujarnya.

Di pasar tradisional Bantaran, harga daging sapi berkisar antara Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Sedangkan harga daging ayam berkisar antara Rp 33.000 hingga Rp 36.000 per kilogram. (saw)