Pantura Probolinggo Sepi dari Truk Non Sembako Menjelang Idul Fitri

45

Probolinggo (WartaBromo.com) – Jalur Pantura Probolinggo tampak lengang dari kehadiran truk barang non sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini terjadi karena adanya pembatasan lalu lintas angkutan barang selama periode arus mudik hingga balik Lebaran 2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan pada Senin (8/4/2024) pukul 15.00 WIB, Pantura Probolinggo – Situbondo didominasi oleh kendaraan minivan. Baik yang melintas dari arah Surabaya maupun dari Bali.

Truk bermuatan sembako pun sesekali terlihat melintas. Sementara truk angkutan barang non-sembako sama sekali tidak terlihat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi para pemudik, sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan.

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai Jumat (5/4/2024), pukul 09.00 WIB, hingga Selasa (16/4/2024), pukul 08.00 WIB.

Hal ini mengacu pada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pembatasan tersebut mencakup kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan angkutan barang dengan kereta tempelan, kendaraan barang dengan kereta gandeng. Juga kendaraan yang mengangkut barang hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, tidak termasuk dalam pembatasan tersebut adalah angkutan barang bahan bakar minyak (BBM) atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, logistik pemilu, keperluan bencana alam. Sepeda motor mudik/balik gratis, dan bahan pokok.

Edy menegaskan bahwa angkutan barang yang tetap diizinkan harus dilengkapi dengan surat muatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan operasional angkutan barang dapat dikenai peringatan atau teguran dari Dishub. Serta penindakan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Dengan pembatasan ini, kami berharap perjalanan mudik dapat berjalan lancar, selamat, dan aman bagi masyarakat yang menuju ke kampung halaman maupun ketika kembali usai perayaan Idul Fitri,” tutup Edy. (saw)