Pura-pura Ngamen, Warga Situbondo Curi Motor di Kraksaan

178

Kraksaan (WartaBromo.com) – Pengamen asal Kabupaten Situbondo ditangkap polisi. Usai kepergok hendak mencuri sepeda motor di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

KR (25) yang beralamat di Kelurahan Asemkandang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, hampir menjadi bulan-bulanan warga. Ia ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2006 warna biru dengan nopol N 3068 MC.

Sepeda itu milik Ismail, warga Jl Pattimura Dusun Calokilang, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pria berusia 52 tahun itu, tengah berkunjung ke rumah Zainah, kakaknya.

“Dia pura-pura mengamen, eh gak tahunya hendak mencuri sepeda motor warga di sini,” terang Ahmad, warga setempat.

Baca Juga :   Pol PP "Bersih-bersih" Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Saat itu, Isma’il sedang memprogram televisi di rumah Zainah, Sabtu (20/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Zainah yang pensiunan PNS, mendengar bunyi standar motor. Ia pun keluar, ternyata sepeda motor milik adiknya dinaiki orang tak dikenal.

Kontan saja, juga Ismail ikut keluar. Ia berusaha menarik kembali motornya, namun terlepas. Tak kehilangan akal, ia menarik kaos merah salah satu capres yang dipakai pelaku. Tetapi pelaku yang berambut gondrong berhasil kabur.

Ismail pun berteriak maling dan teriakan itu didengar warga setempat. Warga pun beramai-ramai menangkap pelaku dan menghadiahi bogem mentah.

Tak lama kemudian anggota Polsek Kraksaan datang setelah menerima laporan warga. Selain memnawa pelaku, polisi juga mengamankan motor pelaku sebagai barang bukti.

Baca Juga :   Diduga Tilep Dana Desa, Eks Kades Curah Tulis Disidik Kejaksaan

“Kasusnya sedang ditangani Polsek Kraksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.,” kata Kaso Humas Polres Probolinggo, IPTU Merdhania Pravita Shanty, Minggu (21/4/2024). (saw)