Nyalon Bupati Pasuruan, Ramdhanu Pilih Pensiun Dini dari Jabatan Jaksa

380
Ramdhanu

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ramdhanu Dwiyantoro, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kajari)  Kabupaten Pasuruan, mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Pasuruan di Kantor DPC PKB.

Untuk memuluskan rencananya itu, Ramdhanu mengajukan pensiun dini dari jabatan jaksa yang telah diemban selama 30 tahun.

Ramdhanu menjelaskan bahwa usai pendaftaran sebagai calon Bupati dari PKB, dia akan mengajukan pensiun dini berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.

“Setelah mendaftar sebagai calon Bupati dari PKB, saya akan mengajukan pensiun dini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ramdhanu setelah menandatangani berkas pendaftaran di Kantor DPC PKB.

Ramdhanu menegaskan keputusannya untuk pensiun dini bukanlah sebuah pengunduran diri. Melainkan suatu pilihan untuk mengejar karier politik.

Baca Juga :   Ditarget Selesai 20 Desember, Pengerjaan Pasar Gondangwetan Masih Mencapai 69%

“Saya memilih untuk pensiun dini sebagai langkah menuju bidang politik, bukan sebuah pengunduran diri,” tambahnya.

Kepala Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, mengkonfirmasi penerimaan berkas pendaftaran dari Ramdhanu Dwiyantoro.

Pendaftaran calon Bupati di kantor DPC telah dibuka sejak Sabtu, 20 April 2024, dan akan ditutup setelah menerima arahan lanjutan dari DPP PKB.

“Informasi pendaftaran masih terbuka hingga ada petunjuk lebih lanjut dari DPP,” kata Bahrul. (don/asd)