Pria asal Bangil Testisnya Hilang Usai Operasi Prostat di RSUD Bangil

489

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Tambakan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, bernama Subandi (50) mengaku testisnya hilang usai operasi prostat. Ia kini menuntut rumah sakit bertanggung jawab.

Kepada WartaBromo, Subandi bercerita bahwa dirinya dioperasi di RSUD Bangil. Ia mencatat beberapa dilakukan operasi prostat dengan laser.

Ketika operasi terakhir, Subandi mengaku tidak mengetahui bahwa organ testisnya diambil. Ia bahkan menyebut hal itu dilakukan tanpa lebih dulu meminta persetujuan dirinya.

“Tahu-tahunya sepekan setelah operasi, saya lihat kok ada jahitan, saya cabut lho kok testis saya tidak ada,” ujar Subandi.

Ia pun kemudian meminta pertanggung jawaban dari RSUD Bangil. Beberapa kali ia sudah mencoba berunding dengan pihak rumah sakit, tetapi tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :   Gelar Konser Musik saat Peresmian Gedung Baru, RSUD Bangil Banjir Kritikan

Karena dirasa upaya yang dilakukannya menemui jalan buntu, Subandi akhirnya mengadukan masalah ini ke DPC Peradi Bangil.

Ketua DPC Peradi Bangil, Suryono Pane membenarkan hal tersebut. Pihaknya saat ini masih berupaya meminta penjelasan lengkap dari RSUD Bangil terkait kasus ini, sebelum mengambil langkah hukum.

“Senin kemarin kami sudah klarifikasi, tapi rumah sakit belum bisa memberikan data kongkrit atas apa yang kami inginkan. Besok akan ada penjelasan dari rumah sakit,” ujar Pane.

Sementara itu, Humas RSUD Bangil, M. Hayat menanggapi, tindakan yang dilakukan tim dokter sudah sesuai prosedur. Ia membenarkan bahwa Subandi tiga kali dilakukan operasi.

Namun operasi pertama, penyakitnya masih kambuh. Operasi kedua, juga masih kambuh. Ternyata, kata Hayat, ada penyakit lain yang jika tidak diambil, maka akan menjalar ke organ vital lainnya.

Baca Juga :   Layanan IGD Dikeluhkan, RSUD Bangil Sampaikan Maaf

“Sehingga disimpulkan sesuai prosedur medis harus diambil itunya (testis). Dan setelah operasi, beliau bilang kalau tidak pernah lagi ada keluhan sakit. Artinya, kata dokter yang menangani, penanganan yang dilakukan berhasil,” kata Hayat.

Soal disebut tidak ada persetujuan saat mengambil testis, Hayat menanggapi bahwa sebelum melakukan tindakan medis, pihaknya sudah mendapat persetujuan.

“Secara logika tidak ada tindakan medis yang tidak melalui persetujuan dari pasien. Persetujuan dari anak yang bersangkutan yang saya lihat,” imbuh Hayat. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.