Kasus OTT Politik Uang di Rejoso: Tim 7, Relawan dan Anggota DPRD Hari Ini Diperiksa di Panwascam

355

Rejoso (WartaBromo.com) – Perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang di Dusun Krandon Lor, Desa Rejosokidul, Kecamatan Rejoso, kini memasuki tahap pemanggilan saksi. Hari ini, Jumat (29/11/2024), 10 orang saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menyatakan bahwa proses pemanggilan saksi dimulai pukul 09.00 WIB dan akan dilaksanakan di kantor Panwascam Rejoso.

“Hari ini kami memanggil 10 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus OTT di Rejoso,” ujarnya.

Para saksi terdiri dari beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini, yaitu:

  • 7 orang dari Tim 7, kelompok yang diduga terlibat dalam distribusi politik uang
  • LQ, seorang anggota DPRD
  • 2 orang relawan yang terkait dengan dugaan pembagian uang kepada warga

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk memperjelas alur kejadian serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan politik uang tersebut.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan, semuanya akan dilakukan di kantor Panwascam Rejoso,” tambah Arie.

Kasus ini berawal dari penangkapan empat warga pada Selasa malam (26/11/2024) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota, yang diduga sedang membagikan uang kepada warga.

Sejumlah amplop berisi uang Rp 20 ribu ditemukan, yang diduga sebagai bagian dari praktik politik uang yang melibatkan relawan pendukung Paslon 01.

Bawaslu dan Gakkumdu terus memperluas penyelidikan dengan menghadirkan para saksi untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing (riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.