DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Tiga Raperda Strategis: Bantuan Hukum, Irigasi, dan Investasi

17

Probolinggo (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dianggap penting bagi arah pembangunan daerah.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (2/10/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda Bantuan Hukum, Raperda Pengelolaan Irigasi, serta Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Seluruh fraksi DPRD, mulai dari Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan hingga PPP, sepakat menyetujui usulan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya dibahas bersama panitia khusus.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menegaskan bahwa ketiga Raperda ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat regulasi daerah.

“Bantuan hukum menjadi tonggak perlindungan bagi masyarakat miskin. Selama ini belum ada payung hukum yang melindungi mereka ketika berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.

Oka juga menyoroti pentingnya pengelolaan irigasi yang sejalan dengan visi nasional terkait ketahanan pangan.

“Kepentingan irigasi ke depan mutlak. Tidak bisa ditawar lagi. Air adalah kunci ketahanan pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda kemudahan investasi diharapkan mampu mempercepat proses masuknya modal ke Probolinggo.

“Selama ini regulasi belum jelas sehingga investor ragu. Perda ini akan memberikan insentif, termasuk kemudahan perizinan bagi investor lama maupun baru,” tambah Oka.

Dukungan Legislatif dan Eksekutif

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Didik Humaidi, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, bersama perwakilan Forkopimda serta sejumlah kepala OPD.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Probolinggo.

Sekda Ugas menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif.

“Alhamdulillah, dari pembahasan yang panjang, lahir kesepahaman bersama. Ketiga Raperda ini adalah bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta iklim investasi daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Raperda bantuan hukum akan menjamin hak kelompok miskin dan rentan untuk mendapatkan akses keadilan.

Raperda irigasi diharapkan meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian sumber daya air.

Sementara itu, Raperda investasi diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selanjutnya, ketiga Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi sesuai regulasi,” jelas Ugas.

Ugas menegaskan, keberhasilan pembahasan Raperda tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta panitia khusus yang telah memberi masukan, koreksi, dan saran. Semoga kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan Probolinggo,” tuturnya.

Dengan lahirnya tiga Raperda strategis ini, DPRD dan Pemkab Probolinggo berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, mulai dari aspek hukum, pertanian, hingga ekonomi. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.