Cara Menyanggah Penerima Bansos yang Sudah Mampu, Cepat dan Mudah Via Online

12

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyaluran bansos terus menjadi perhatian agar tepat sasaran. Di tengah proses tersebut, masyarakat juga diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan, termasuk menyampaikan sanggahan terhadap penerima yang dinilai sudah tidak layak.

Bolo dapat menyampaikan sanggahan terhadap penerima bansos yang dinilai sudah tidak layak. Langkah ini dapat dilakukan melalui fitur “Sanggah” pada aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dilansir dari TikTok KemensosRI, laporan sanggahan bisa dilakukan secara anonim dengan menyertakan bukti pendukung, seperti foto kondisi rumah atau kepemilikan kendaraan. Berikut caranya:

1. Unduh dan Daftar

Pengguna terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos, kemudian melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Pilih Menu Sanggah

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu “Sanggahan” untuk memulai proses pelaporan.

3. Isi Data Penerima

Pilih wilayah sesuai data penerima bansos, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, cari nama penerima yang ingin disanggah.

4. Sertakan Alasan dan Bukti

Pengguna diminta mengisi alasan sanggahan, misalnya karena penerima dinilai sudah mampu secara ekonomi atau memiliki aset tertentu. Selain itu, pengguna juga dapat mengunggah foto sebagai bukti pendukung.

5. Kirim Laporan

Setelah data lengkap, laporan dapat dikirim melalui aplikasi. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh Kementerian Sosial.

Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan penyaluran bansos. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi di lapangan. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.