Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pemindahan artis Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, baru-baru ini menarik perhatian publik. Ia dikabarkan ditempatkan di sel isolasi “one man one cell” setelah berstatus sebagai narapidana berisiko tinggi.
Peristiwa ini kembali menyorot keberadaan Pulau Nusakambangan, yang selama ini dikenal sebagai penjara paling ketat dan tertutup di Indonesia. Pulau ini menampung berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat keamanan berbeda, tergantung pada tingkat risiko dan perilaku narapidana.
Lantas, seperti apa tingkatan keamanan di Lapas Nusakambangan?
1. Super Maximum Security
Kategori ini merupakan tingkat keamanan tertinggi di seluruh sistem pemasyarakatan Indonesia. Lapas jenis ini diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko paling tinggi, seperti bandar narkoba kelas kakap, teroris, serta pelaku kejahatan berat berulang.
Di dalamnya, pengawasan dilakukan 24 jam penuh dengan sistem keamanan berlapis, kamera pengintai di setiap sudut, serta penjagaan ketat oleh petugas bersenjata. Narapidana ditempatkan di sel isolasi satu orang per kamar (one man one cell) untuk meminimalisir potensi komunikasi dan perencanaan pelarian.
Contoh lapas kategori ini antara lain Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar, tempat Ammar Zoni kini ditempatkan.
2. Maximum Security
Berada satu tingkat di bawah Super Maximum, Lapas Maximum Security menampung narapidana dengan risiko tinggi yang masih memungkinkan untuk dibina.
Sistem pengamanannya tetap ketat, namun tidak sekeras di level super maksimum. Para napi bisa melakukan kegiatan terbatas seperti olahraga, pembinaan spiritual, hingga program kerja tertentu dengan pengawasan petugas.
Contoh lembaga di kategori ini adalah Lapas Besi dan Lapas Narkotika Nusakambangan, yang menampung napi kasus narkoba dengan masa hukuman panjang.
3. Medium Security
Lapas kategori Medium Security ditujukan bagi narapidana yang sudah menunjukkan perilaku lebih baik dan disiplin tinggi selama masa hukuman.
Di sini, pendekatan pembinaan menjadi lebih dominan dibanding pengamanan fisik. Para napi dapat mengikuti program pelatihan kerja, pendidikan, serta kegiatan sosial sebagai persiapan reintegrasi ke masyarakat.
Sistem keamanan tetap diterapkan, namun pengawasan tidak seketat dua kategori sebelumnya.
4. Minimum Security (Lapas Terbuka)
Inilah tahap akhir pembinaan sebelum narapidana benar-benar bebas. Lapas kategori Minimum Security atau Lapas Terbuka diperuntukkan bagi napi dengan risiko rendah dan telah menunjukkan perubahan perilaku signifikan.
Di sini, napi diberikan kepercayaan lebih besar, seperti bekerja di luar tembok lapas, berkegiatan bersama masyarakat sekitar, dan terlibat dalam proyek sosial.
Tujuannya adalah agar mereka lebih siap beradaptasi kembali ke kehidupan normal setelah menjalani masa hukuman penuh. (jun)





















