Pikap Muatan Sawo Pecah Ban di Tol Gempas, Sopir Tewas di Tempat

13

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan tunggal maut terjadi di ruas Tol Gempol–Pasuruan (Gempas) KM 787.163 Jalur A, tepatnya di kawasan Up Pejangkungan 2, Senin (4/5/2026) dini hari. Sebuah mobil pikap bermuatan buah sawo menghantam guardrail setelah diduga mengalami pecah ban. Akibat kejadian tersebut, sopir kendaraan meninggal dunia di lokasi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.35 WIB. Kendaraan pikap bernomor polisi P 8285 GL dikemudikan oleh Sumardi (40), warga Umbulsari, Jember, dengan seorang penumpang, Fahol Maulana (28), warga Kencong, Jember.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah barat ke timur, yakni dari Tuban menuju Jember. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami kendala teknis secara mendadak.

“Diduga ban kanan belakang pecah sehingga kendaraan tidak terkendali dan oleng ke kiri,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kendaraan kemudian menghantam pembatas jalan (guardrail) dengan cukup keras. Setelah benturan, posisi akhir pikap berhenti di bahu jalan, dengan bagian belakang berada di atas pembatas beton dan menghadap ke selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, Sumardi meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, penumpangnya, Fahol Maulana, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat serta mengamankan arus lalu lintas. Saat kejadian, kondisi lalu lintas terpantau lancar dengan cuaca mendung.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos PJR Rembang sebagai barang bukti. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, khususnya kondisi ban, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.