Pelaku Penusukan Siswi MTs di Sukorejo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Dirujuk ke RS Lawang

31
Foto: Ilustrasi AI

Sukorejo (WartaBromo.com) – Penanganan kasus penusukan yang melibatkan dua siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Terduga pelaku berinisial ASF (14) kini menjalani pendampingan intensif setelah kondisi psikologisnya dinilai belum stabil pascakejadian.

Diketahui, ASF diduga menusuk teman satu sekolahnya, DM, sepulang sekolah di pinggir jalan Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, pada Selasa (26/5/2026) siang. Keduanya merupakan siswi MTs Ma’arif Sukorejo.

Perkembangan terbaru, ASF telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Polri. Hasil asesmen awal menunjukkan kondisi mental pelaku masih labil sehingga yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku saat ini masih dalam pendampingan orang tua dan tenaga profesional.

“Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim dari Polri. Saat ini dirujuk ke RSJ Lawang untuk penanganan lebih lanjut karena kondisi mentalnya masih labil dan masih membutuhkan pendampingan orang tua,” kata Joko, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap ASF. Selain faktor usia yang masih anak-anak, kondisi kejiwaan pelaku juga menjadi pertimbangan dalam proses penanganan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan belum ditahan. Pelaku masih mengalami trauma sehingga fokus kami adalah memastikan kondisi psikologisnya mendapat penanganan yang tepat. Namun demikian, proses penyelidikan dan pendalaman kasus tetap berjalan,” ujarnya.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif penusukan diduga dipicu persoalan perundungan. Pelaku mengaku kerap menjadi korban bullying oleh korban sebelum akhirnya terjadi aksi penusukan tersebut.

Sementara itu, korban DM sebelumnya mengalami sejumlah luka tusuk dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukorejo sebelum dirujuk ke RS Prima Husada Sukorejo.

Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.