Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Gondangwetan, Penjudi Kocar-Kacir

42

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, digerebek aparat Polsek Keboncandi, Minggu (7/6/2026) siang. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung di tanah kosong belakang rumah warga sekitar pukul 12.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim dan piket Polsek Keboncandi langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB, arena sabung ayam ditemukan dalam kondisi baru saja ditinggalkan para pelaku.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi lima ekor ayam jago, satu buah jam dinding, tiga buah kiso, serta dua kandang ayam.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Saat petugas datang, para terduga pelaku sudah melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam berhasil diamankan,” ujar Junaedi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait segala bentuk perjudian yang meresahkan lingkungan.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keboncandi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.