Pasuruan (WartaBromo.com) – Dishub Kabupaten Pasuruan terus berupaya menekan angka kecelakaan di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menguji coba pengaturan timer traffic light dengan sistem baru yang telah diterapkan sejak 20 Juli 2026.
Uji coba tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh pasca kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di lokasi itu pada awal Juli lalu.
Melalui skema baru, Dishub mengubah pengaturan lampu lalu lintas dari sistem 2,5 fase menjadi tiga fase agar pergerakan kendaraan di persimpangan lebih aman dan teratur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan perubahan dilakukan berdasarkan hasil kajian terhadap penyebab kecelakaan yang pernah terjadi di Simpang Patung Sapi.
“Perubahan timer lampu merah ini untuk meniadakan kendaraan berhenti di satu sisi jalan saat lampu merah menyala,” kata Digdo, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, sistem tiga fase membagi pergerakan kendaraan menjadi tiga sesi, yakni arus dari selatan ke utara (Malang-Surabaya), utara ke selatan (Surabaya-Malang), serta arus dari timur ke barat dan sebaliknya yang merupakan jalur penghubung antardesa.
Digdo menjelaskan, pada sistem sebelumnya masih terdapat kendaraan yang harus berhenti saat hendak belok kanan meski arus utama sedang bergerak. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko kecelakaan apabila ada kendaraan dari belakang yang mengalami rem blong atau kehilangan kendali.
“Nah, perubahan mode (fase) lampu merah mengacu pada kejadian kecelakaan sebelumnya. Saat lampu hijau, sebagian kendaraan yang akan belok kanan harus berhenti karena lampu merah masih menyala. Kondisi itu yang menjadikan korban berjatuhan ketika ada kendaraan yang hilang kendali,” terangnya.
Selain mengubah pengaturan lampu lalu lintas, Dishub juga melakukan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu jarak pandang pengendara serta memasang sejumlah rambu peringatan, mulai dari rambu “Hati-hati Jalur Menurun”, peringatan kewaspadaan, hingga batas kecepatan.
Sebagai pelengkap, Dishub juga akan memasang pita kejut sekitar 600 meter sebelum persimpangan agar pengendara mengurangi kecepatan sebelum memasuki kawasan Simpang Patung Sapi.
“Termasuk nanti akan ada pemasangan pita kejut yang berjarak 600 meter dari persimpangan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi pada Selasa (7/7/2026).
Sebuah truk kontainer diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah Malang menuju Surabaya dan menabrak sejumlah sepeda motor yang tengah berhenti maupun mengurangi kecepatan di persimpangan. Peristiwa tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Uji coba sistem baru yang telah berlangsung sejak 20 Juli 2026 itu akan terus dievaluasi. Dishub akan memantau efektivitas perubahan fase lampu lalu lintas sebagai dasar untuk penyempurnaan pengaturan arus kendaraan, sehingga diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan di salah satu persimpangan tersibuk di Kabupaten Pasuruan. (don)





















