Pemuda Asal Gadingrejo Dibegal di Kejayan, Dijebak Modus COD HP

14

Kejayan (WartaBromo.com) – Niat seorang pemuda membeli telepon genggam bekas melalui sistem COD justru berujung petaka. Ia diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah dijebak oleh pelaku yang dikenalnya melalui Facebook di wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan. Korban diketahui bernama Lukman (22), warga Dusun Kradenan, Desa Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat korban membuat janji bertemu dengan seseorang yang menawarkan sebuah handphone melalui akun Facebook. Setelah tiba di lokasi yang telah disepakati, korban kemudian diarahkan menuju rumah teman pelaku.

Namun di tengah perjalanan, korban justru dihadang dua orang tak dikenal yang membawa senjata tajam. Korban sempat turun dari sepeda motornya dan melakukan perlawanan. Sayangnya, karena tidak siap menghadapi serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok.

Korban mengalami luka pada telapak tangan kanan, luka robek di lengan kiri, serta luka bacok di bagian punggung. Dalam kondisi terluka, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sementara itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni Honda tahun 2019 berwarna biru dengan nomor polisi N-5261-VB.

Kendaraan tersebut diketahui atas nama Ayub Kurniawan, warga Kelurahan Rejosolor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Motor itu dibawa kabur ke arah selatan oleh salah seorang pelaku yang sebelumnya dibonceng korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam penanganan Satreskrim bersama Polsek Kejayan.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kejayan. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan kendaraan miliknya dibawa kabur pelaku. Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Joko, Jumat (31/7/2026).

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban tidak mengenal identitas para pelaku karena komunikasi hanya dilakukan melalui akun Facebook hingga akhirnya disepakati transaksi COD yang ternyata merupakan modus untuk menjebak korban. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.