Anak Meninggal Usai Operasi Patah Tulang, Keluarga Somasi RSUD dr. R. Soedarsono

12

Pasuruan (WartaBromo.com) – Keluarga seorang remaja di Kota Pasuruan melayangkan somasi kepada RSUD dr. R. Soedarsono (RS Purut) setelah putrinya, DLW (18), meninggal dunia usai menjalani operasi patah tulang.

Mereka menduga ada kesalahan dalam penanganan medis dan menilai proses penyampaian informed consent sebelum operasi tidak dilakukan secara maksimal.

Orang tua asuh korban, Januar Wahyudi (52), menjelaskan DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin (6/7/2026). Korban yang merupakan warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, kemudian dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono dan didiagnosis mengalami patah tulang lengan kanan.

DLW menjalani operasi pada Selasa (7/7/2026) dan diperbolehkan pulang dua hari kemudian. Namun, setibanya di rumah kondisinya justru memburuk hingga kembali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (9/7/2026) malam dan dirawat di ICU.

“Masuk rumah sakit lagi Kamis setelah maghrib. Sampai tanggal 14 Juli anak kami meninggal dunia,” ujar Januar, Selasa (4/8/2026) saat dikonfirmasi.

Januar mempertanyakan penanganan medis yang diberikan. Menurutnya, saat pertama kali dirawat kondisi DLW stabil dan hanya mengalami patah tulang. Ia juga menyoroti proses informed consent yang disebut disampaikan oleh perawat, bukan dokter yang bertanggung jawab.

“Bahkan harusnya dua dokter yang menjelaskan, termasuk risiko dan dampaknya,” katanya.

Selain itu, keluarga mempertanyakan keputusan rumah sakit yang tetap melakukan operasi meski kadar gula darah korban disebut tinggi.

“Anak saya sebelum dioperasi gula darahnya tinggi, tetapi tetap dilakukan operasi. Kami tidak tahu apa pertimbangan medisnya. Setelah operasi gula darahnya tambah tinggi hingga koma,” tegasnya.

Melalui somasi tersebut, keluarga meminta penjelasan resmi dan tertulis mengenai kondisi klinis korban sebelum operasi, termasuk alasan medis operasi tetap dilakukan. Mereka memberi waktu tiga hari kepada pihak rumah sakit untuk memberikan jawaban.

“Kalau belum ada jawaban, kami akan melayangkan somasi kedua dan melaporkannya ke polisi,” pungkas Januar.

Sementara itu, Wasuki, Humas RSUD R. Soedarsono, Kota Pasuruan mengatakan pihak rumah sakit masih melakukan kordinasi dengan tim terkait somasi tersebut.

“Ngapunten kami masih menunggu kabar dari tim,” kata Wasuki saat dikonfirmasi. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.