Beji (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gununggansir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia saat proses penangkapan oleh anggota kepolisian, Senin (3/8/2026).
Pembentukan tim khusus itu disampaikan Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyusul mencuatnya dugaan adanya tindakan kekerasan saat korban diamankan. Selain itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasuruan juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan.
“Apabila dari rekan-rekan anggota dalam melaksanakan penyidikan atau penangkapan ditemukan adanya kesalahan, tentu akan kami tindak tegas. Kasus ini akan kami selesaikan secara transparan,” ujar Suseno kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, tim khusus telah diterjunkan untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari saksi hingga anggota yang melakukan penangkapan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Terkait dugaan penganiayaan, polisi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Informasi awal dari rumah sakit disebut belum menemukan tanda-tanda penganiayaan, namun hal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
“Hasil rumah sakit masih belum. Informasi awal memang belum ditemukan bekas-bekas penganiayaan, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Untuk menjamin objektivitas penyelidikan, jenazah korban yang semula berada di RSUD Bangil kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Atas permintaan masyarakat agar lebih transparan, korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Kami ingin penanganan perkara ini benar-benar terbuka,” imbuhnya.
Suseno juga mengungkapkan, saat penangkapan terdapat empat anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Beji yang turun ke lokasi tanpa didampingi kepala unitnya. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana judi online.
“Empat anggota dari Reskrim Polsek Beji yang melakukan penangkapan. Dugaan perkaranya terkait judi online dan ada barang buktinya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan penganiayaan masih didalami dan belum dapat dipastikan. Hasil pemeriksaan Propam maupun pemeriksaan medis akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan ada penganiayaan atau tidak. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan Propam maupun hasil pemeriksaan medis. Kalau memang ada kesalahan, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Widi Nur Cahyono meninggal dunia saat proses penangkapan oleh anggota kepolisian di Desa Gununggansir, Kecamatan Beji.
Pihak keluarga menduga korban mengalami penganiayaan dan mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan aparat. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan yang dilakukan Polres Pasuruan. (don)





















