Kasus Warga Beji Meninggal saat Diamankan, Polisi: Akan Kami Tindak Tegas

39

Beji (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gununggansir, Kecamatan Beji, meninggal dunia saat proses penangkapan oleh anggota kepolisian, Senin (3/8/2026).

Kepolisian menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan Kapolres Pasuruan turut menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan kasus tersebut akan ditangani secara terbuka.

“Kami dari Pak Kapolres mengucapkan duka cita dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban, serta kepada masyarakat Pasuruan yang sudah mengikuti perkembangan kasus ini,” ujar Suseno kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Polres Pasuruan telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun anggota yang terlibat dalam proses penangkapan.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur ataupun kesalahan anggota, kepolisian memastikan akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau memang ada kesalahan dari anggota dalam melaksanakan tugas, tentu akan kami tindak tegas. Kasus ini akan kami selesaikan secara transparan,” tegasnya.

Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya korban sebelum seluruh proses penyelidikan selesai. Ia meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara bijak.

Terkait dugaan penganiayaan, polisi menyebut hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Berdasarkan informasi awal, belum ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Namun, hal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.

“Informasi awal memang belum ada bekas-bekas penganiayaan. Tetapi untuk memastikan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit,” katanya.

Untuk menjamin transparansi, jenazah korban yang sebelumnya berada di RSUD Bangil kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Atas permintaan masyarakat agar lebih transparan, korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Kami ingin penanganan perkara ini benar-benar terbuka,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, saat penangkapan terdapat empat anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Beji yang diterjunkan ke lokasi tanpa didampingi kepala unitnya. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana judi online.

Meski demikian, Joko menegaskan polisi belum dapat menyimpulkan adanya tindak penganiayaan. Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, proses pemeriksaan terhadap anggota juga masih berlangsung di Propam Polres Pasuruan.

“Kami belum bisa menyimpulkan ada penganiayaan atau tidak. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan. Kalau memang ada kesalahan, pasti akan kami tindak,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga Widi Nur Cahyono mengaku kecewa terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat. Mereka menyebut petugas datang tanpa menunjukkan surat perintah tugas maupun surat penangkapan.

Keluarga juga mengaku mendengar korban berteriak meminta ampun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan tangan diborgol.

Selain itu, keluarga mempertanyakan adanya benjolan di bawah telinga kanan korban yang menurut mereka sebelumnya tidak pernah ada. Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Widi masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.