Beji (WartaBromo.com) – Pihak keluarga almarhum Widi Nur Cahyono mengaku masih kecewa. Pasalnya, beberapa oknum anggota Polsek Beji yang terlibat dalam proses penangkapan yang diduga disertai penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Widi Nur Cahyono, warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan meninggal dunia. Korban diduga mengalami penganiayaan dalam proses penangkapan terkait dugaan kasus judi online oleh beberapa anggota kepolisian dari Polsek Beji.
Lukman, adik korban, mengatakan kekecewaan keluarga bukan hanya karena proses penangkapan yang diduga disertai penganiayaan hingga merenggut nyawa kakaknya.
Menurutnya, hingga kini belum ada itikad baik dari para anggota yang terlibat untuk mendatangi keluarga, memberikan klarifikasi mengenai kronologi secara lengkap, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Para pelaku hingga saat ini belum ada yang datang untuk klarifikasi dan minta maaf. Yang sudah datang cuma Kapolsek Beji, Babinsa, pokok totalnya lima orang, tapi para pelaku tidak ada yang datang,” kata Lukman, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga telah meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Beji, agar menghadirkan para anggota yang terlibat. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan mereka akan datang menemui keluarga.
“Kami ingin mereka datang ke rumah, terus kami mau tahu apa yang mereka lakukan terhadap kakak saya kok bisa sampai meninggal, dan mereka minta maaf,” jelasnya.
Lukman menambahkan, meski belum ada anggota kepolisian yang terlibat datang secara langsung, mertua dari salah satu anggota yang terlibat telah mendatangi rumah keluarga. Mertua anggota tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga.
Meski demikian, keluarga tetap berharap permintaan maaf disampaikan langsung oleh anggota yang bersangkutan tanpa melalui perwakilan. Mereka juga ingin mengetahui secara langsung kronologi yang menyebabkan Widi Nur Cahyono meninggal dunia.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga semua terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga saat ini, para anggota kepolisian yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam. Selain itu, tiga penyidik dari Polsek Beji telah dimutasi nonjob sementara. (fir)





















