Cek Data Anak di Dapodik, Begini Cara Mengetahui Status NISN Secara Online

135

Pasuruan (WartaBromo.com) – Orang tua dapat mengecek secara mandiri status data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara online melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pengecekan ini penting dilakukan menyusul ramainya dugaan pencatutan data peserta didik. Sejumlah orang tua sebelumnya mengaku mendapati anak mereka tercatat sebagai peserta didik di satuan pendidikan tertentu, meski belum pernah bersekolah atau didaftarkan ke sekolah tersebut.

Melalui laman resmi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), orang tua dapat mengetahui data peserta didik yang tercatat dalam sistem, termasuk satuan pendidikan tempat siswa terdaftar.

Untuk mengecek data berdasarkan nama, orang tua dapat mengikuti sejumlah langkah berikut:

  1. Buka laman resmi NISN Kemendikdasmen di https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/;
  2. Pilih menu “Formulir Pencarian”;
  3. Pilih tipe pencarian “Berdasarkan Nama”;
  4. Masukkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung;
  5. Klik “Cari Data Siswa”;
  6. Sistem akan menampilkan informasi peserta didik, antara lain NISN, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta status peserta didik di satuan pendidikan tertentu.

Selain menggunakan nama, pengecekan juga dapat dilakukan apabila orang tua atau siswa telah mengetahui NISN. Caranya:

  • Buka laman NISN Kemendikdasmen;
  • Kemudian pilih menu “Formulir Pencarian” dan gunakan tipe pencarian “Berdasarkan NISN”;
  • Selanjutnya, masukkan NISN pada kolom yang tersedia, kemudian isi nama ibu kandung;
  • Setelah itu klik “Cari Data Siswa”.
  • Sistem akan menampilkan data peserta didik yang terhubung dengan NISN tersebut.

Pengecekan secara mandiri ini dapat menjadi langkah awal bagi orang tua untuk memastikan kesesuaian data anak dalam sistem pendidikan nasional. Terutama bagi orang tua yang belum pernah mendaftarkan anak ke sekolah, tetapi mendapati adanya informasi bahwa anak telah tercatat sebagai peserta didik.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai, orang tua dapat segera menghubungi satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemendikdasmen sebelumnya menyatakan tengah melakukan verifikasi dan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan data peserta didik dalam Dapodik.

Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat tidak memberikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor telepon, maupun dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berwenang atau melalui kanal yang tidak resmi. (Jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.