Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabar duka datang dari dunia advokat. Pendiri gerakan No Viral No Justice, Muhammad Sholeh, S.H. atau yang akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026).
Kepergian advokat yang dikenal vokal mengawal berbagai persoalan publik itu meninggalkan duka bagi kalangan advokat, aktivis, hingga masyarakat luas. Kabar wafatnya Cak Sholeh beredar melalui unggahan belasungkawa dari keluarga besar No Viral No Justice.
Dalam unggahan tersebut disampaikan doa agar almarhum diterima amal ibadahnya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Almarhum rencananya akan dimakamkan di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal sebagai advokat yang tegas dan konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
Berbekal pengalaman sebagai mantan aktivis, ia menggagas gerakan No Viral No Justice di media sosial untuk mengangkat berbagai persoalan ketidakadilan hukum dan kasus yang menimpa warga kurang mampu agar mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Melalui gerakan tersebut, berbagai persoalan pelayanan publik maupun keluhan masyarakat kerap menjadi sorotan hingga mendapat respons dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Di Kabupaten Pasuruan, Cak Sholeh juga beberapa kali mengawal aspirasi masyarakat. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik ialah pendampingannya terhadap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tosari yang mengeluhkan penempatan tugas jauh dari tempat tinggal. Kasus tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Selain aktif sebagai advokat, almarhum juga mengemban amanah sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin di Pasuruan.
Kepergian Cak Sholeh menjadi kehilangan bagi banyak pihak. Sosoknya selama ini dikenal vokal mengawal berbagai persoalan publik serta mengkritisi dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum melalui jalur advokasi maupun media sosial. (jun)





















