Dalam Satu Malam, Kasus Kekerasan, Curas Hingga Pengerusakan Terjadi di Lima Titik Jalan Malang-Surabaya

32

Bangil (WartaBromo.com) – Hanya dalam waktu satu malam sejumlah rangkaian tindak pidana pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan kerusuhan yang berujung pengerusakan terjadi pada lima tempat di jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah kejadian tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam hingga Selasa (11/8/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penanganan perkara, kejadian pertama berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Raya Surabaya-Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Saat itu, seorang korban berinisial BEP (22), warga Mojokerto yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sukorejo menuju Purwosari dihentikan oleh sekelompok orang. Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas.

“Akibat Kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala,” kata Abast saat memberikan keterangan resmi di Polres Pasuruan pada Jumat (14/8/2026).

Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, kejadian kekerasan terjadi di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo. Saat itu, korban berinisial ATJ (21), warga Surabaya yang sedang berkendara dari arah Malang menuju Surabaya dihentikan oleh sejumlah orang.

Korban kemudian mengalami pemukulan pada bagian kepala dan dua unit telepon selulernya dirampas.

Pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya dihentikan oleh sekelompok orang. Keduanya kemudian mengalami pengeroyokan.

Dalam peristiwa tersebut, korban juga kehilangan sepeda motor, telepon seluler, dompet, uang tunai, dan kartu identitas.

Masih dihari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, kejadian kembali terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang dalam perjalanan kembali dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang.

Korban kemudian ditabrak dari belakang hingga terjatuh, dipukuli, dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor dan telepon seluler milik korban kemudian diambil secara paksa.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 04.15 WIB peristiwa lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di area depan Polsek Sukorejo, terjadi tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap kendaraan dinas serta fasilitas Polri setelah terjadi situasi bentrokan antar kelompok suporter.

Dalam peristiwa tersebut, sekelompok massa diduga melakukan pelemparan batu dan pengrusakan terhadap fasilitas Polri, akibatnya gerbang Polsek Sukorejo dan tiga kendaraan dinas Polri mengalami kerusakan cukup parah.

“Polres Pasuruan telah melakukan penanganan terhadap lima laporan polisi yang terjadi di lima lokasi. Dari rangkaian perkara tersebut, tujuh orang telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami peran masing-masing maupun kemungkinan keterlibatan pihak lainnya,” kata Abast. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.