Tutur(WartaBromo.com) – Sosok guru ngaji di sebuah TPQ di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan setelah pria berinisial NH (45) dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak.
NH diketahui mengajar mengaji di TPQ di wilayah setempat. Dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah anak menginap di TPQ untuk mengikuti kegiatan belajar persiapan ujian.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, para anak tersebut menginap selama sekitar tiga hari. Dalam rentang waktu tersebut, dua anak diduga mengalami tindakan tidak senonoh ketika sedang tidur.
“Iya, terduga guru ngaji. Adapun kedua korban menginap selama 3 hari di TPQ untuk belajar persiapan ujian,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Kamis (3/9/2026).
Korban disebut terbangun setelah merasa bagian tubuh sensitifnya disentuh. Saat korban terbangun, NH diduga meminta mereka untuk diam dan kembali tidur.
Dugaan tindakan tersebut disebut dilakukan secara bergantian terhadap korban.
Polisi juga menerima keterangan mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kamar mandi TPQ. Sejumlah anak disebut diminta membuka pakaian sebelum masuk kamar mandi.
NH kemudian diduga masuk ke kamar mandi dengan alasan hendak memperbaiki keran. Saat berada di dalam, NH disebut melihat korban dalam kondisi tanpa pakaian.
“Modus lain juga terjadi kamar mandi,” jelasnya.
Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik. Polisi masih mencocokkan keterangan para korban dan saksi dengan alat bukti yang dikumpulkan.
“Kami masih mendalami rangkaian dugaan peristiwa tersebut,” ujarnya.
Dalam laporan sementara, terdapat sembilan anak yang dihimpun dari keterangan saksi dan disebut diduga menjadi korban. Polisi masih mendalami untuk memastikan jumlah korban serta rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Identitas para korban tidak diungkap demi menjaga privasi dan perlindungan anak.
NH sendiri masih berstatus sebagai terduga pelaku dalam perkara tersebut. Proses hukum terhadapnya masih berjalan sesuai hasil penyidikan kepolisian. (don)





















