Kasus Pencabulan TPQ di Tutur, Ternyata Sembilan Anak Diduga Jadi Korban

39

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di sebuah TPQ di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terus didalami polisi. Dari informasi awal yang dihimpun, sedikitnya sembilan anak disebut diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria berinisial NH (45).

“Dalam laporan, terdapat 9 orang korban yang dihimpun dari keterangan saksi sementara,” Kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Kamis (3/9/2026).

Dugaan peristiwa tersebut terjadi di TPQ di wilayah tersebut. Kasus ini mencuat setelah sejumlah anak mulai berani menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua.

Dalam laporan awal, dua korban disebut mengalami tindakan tidak senonoh ketika sedang tidur. Keduanya kemudian diminta untuk diam dan kembali tidur.

Kasus tersebut kemudian terungkap lebih luas setelah muncul keterangan dari korban lain. Kepala dusun disebut telah menghimpun informasi mengenai sedikitnya sembilan anak yang diduga mengalami tindakan serupa.

Selain kejadian ketika korban sedang tidur, polisi juga mendapat informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kamar mandi TPQ. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Pihak kepolisian juga masih mendalami seluruh informasi yang diterima.

“Masih kami dalami, termasuk keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Penyidik akan memastikan bagaimana rangkaian peristiwanya dan apakah seluruh laporan tersebut berkaitan dengan perkara yang sama,” ujar Joko.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati mengingat perkara tersebut berkaitan dengan anak.

Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Status dan proses hukum terhadap NH selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.