Pengasuh Pesantren di Probolinggo Dilaporkan Setubuhi Santriwati

1120

Probolinggo (WartaBromo.com) — Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang santriwati berusia 16 tahun.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Laporannya sudah ditangani Unit PPA Polres Probolinggo. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban berinisial R (16), merupakan santriwati yang juga membantu pekerjaan di rumah pengasuh pesantren berinisial A.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut bermula pada 23 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban sedang memasak sebelum didatangi A. Korban kemudian diajak mencari tikus ke bagian belakang pondok.

Menurut informasi yang diterima, korban kemudian dibawa ke sebuah gudang yang sedang direnovasi. Di tempat tersebut, korban diduga dipaksa melakukan hubungan seksual.

Korban disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Dugaan perbuatan tersebut disebut tidak hanya terjadi sekali. Korban diduga mengalami tindakan serupa berulang kali dalam satu pekan.

Korban juga disebut diberi obat atau pil yang diklaim untuk mencegah kehamilan. Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dan korban disebut menjalani pernikahan siri tanpa saksi.

Kasus tersebut baru terungkap setelah keluarga korban menemukan perubahan pada kondisi fisiknya saat momen silaturahmi Idul Fitri 2026.

Awalnya korban disebut tidak menceritakan apa yang dialaminya. Setelah ditanya lebih lanjut oleh kerabat, korban kemudian mengungkap dugaan tindakan seksual yang dilakukan pengasuh pesantren tersebut.

Agus mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta kejadian.

“Penyelidikan masih berjalan. Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang diperlukan,” ujarnya.

Polisi belum menyampaikan lebih jauh mengenai status hukum terlapor maupun hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga korban. (lai/saw)

Catatan : naskah ini telah mengalami penyuntingan pada pukul 20:17 WIB, meliputi inisial korban dan terduga pelaku.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.