Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyidikan kasus meninggalnya DLW (18), remaja asal Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, usai menjalani operasi patah tulang di RSUD dr. R. Soedarsono (RS Purut), masih bergulir di Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi yang berkaitan dengan penanganan medis korban. Mereka di antaranya dokter dan staf RSUD dr. R. Soedarsono.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaedi, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan untuk mendalami perkara yang diadukan keluarga korban.
“Sudah tujuh saksi yang diperiksa, termasuk dokter dan staf RSUD,” kata Junaedi, Selasa (6/10/2026).
Selain memeriksa tujuh saksi, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD dr. R. Soedarsono. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (5/10/2026) tersebut belum terlaksana.
Dirut RSUD disebut masih memiliki kegiatan sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta waktu untuk dijadwalkan kembali.
“Dirut kemarin dijadwalkan pemeriksaan hari Senin. Tapi masih ada kegiatan, mohon waktu,” ujarnya.
Junaedi menyebut pemeriksaan terhadap Dirut RSUD akan dijadwalkan kembali oleh penyidik. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui penanganan medis terhadap DLW.
Kasus ini bermula setelah DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada 6 Juli 2026. Korban kemudian menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soedarsono dan didiagnosis mengalami patah tulang lengan kanan.
Sehari setelah kecelakaan, korban menjalani operasi dan diperbolehkan pulang dua hari kemudian. Namun, kondisi korban memburuk setelah berada di rumah hingga kembali dibawa ke rumah sakit pada 9 Juli 2026.
DLW kemudian menjalani perawatan di ICU sebelum akhirnya meninggal dunia pada 14 Juli 2026.
Keluarga korban sebelumnya mempertanyakan penanganan medis yang diberikan, termasuk proses informed consent serta keputusan operasi yang tetap dilakukan meski keluarga menyebut kadar gula darah korban saat itu tinggi.
Setelah somasi yang dilayangkan kepada pihak rumah sakit tidak mendapatkan tanggapan, keluarga kemudian mengadukan dugaan kurang optimalnya pelayanan kesehatan tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan masih menunggu pemeriksaan terhadap Direktur RSUD dr. R. Soedarsono yang akan dijadwalkan kembali. (don)





















