Pemkab Pastikan Tunda Pembangunan Kantor Baru Senilai Rp 44 Miliar

1435

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pandemi Pemkab Pasuruan memutuskan untuk menunda rencana pembangunan kantor baru di Raci tahun ini.

Hal itu tak lepas dari kondisi keuangan yang difokuskan pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat merebaknya virus yang merenggut banyak korban jiwa itu.

“Ada program yang tadinya kami prioritaskan untuk dilaksanakan tahun ini. Yakni pembangunan kantor baru di Raci senilai Rp 44 milar. Tapi, kami putuskan untuk ditunda,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Penegasan itu disampaikan Bupati menanggapi usulan Koordinator Kontrac, Lujeng Sudarto di sela bincang antara Bupati dan Foruk Kominikasi untuk Transparansi Covid-19 (Kontrac).

Pada pertemuan yang berlangsung Senin (11/05/2020) malam itu, Lujeng sempat menyapaikan usulannya agar Pemkab menunda kegiatan fisik atau jasa yang tidak berkaitan dengan Covid-19.

Baca Juga :   Tempat Karantina Mal Poncol Belum Final, Teno: Akan Kita Kaji

“Semua harus dilakukan berdasar skala prioritas. Kecuali yang berkaitan dengan Covid atau kesejahteraan masyarakat,” terang Lujeng.

Bupati pun mengamini usulan itu. Menurut Bupati, semua kegiatan proyek yang tidak menjadi prioritas dihentikan. Termasuk rencana pembangunan kantor baru di Raci.

Dikatakan Bupati, sebelumnya, rencana pembangunan kantor baru senilai Rp 44 miliar itu merupakan bagian dari tindak lanjut atas ditetapkannya Bangil sebagai ibu kota kabupaten.

“Kan sebagian kantor sudah kami pindah kesana. Yang masih ada di kota, juga kami lakukan secara bertahap. Cuma karena covid, akhirnya kami tunda,” jelas Bupati.

Kendati begitu, lanjut politisi PKB ini, tidak semua kegiatan fisik dihentikan sama sekali. Beberapa yang bersifat mendesak tetap dilakukan karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Baca Juga :   Aniaya Istri Sampai Memar, Pria di Prigen Diringkus Polisi

Salah satu contohnya adalah perbaikan Jembatan Sekarputih. Menurut Irsyad, pondasi jembatan yang dikabarkan rusak itu tetap akan diperbaiki melalui pos pemeliharaan.

“Karena itu kalau tidak diperbaiki, nanti malah timbul masalah baru. Macet dan sebagainya. Jadi yang seperti ini tetap kami lakukan dengan menggunakan biaya pemeliharaan,” pungkas Bupati. (asd/asd)