Hore! 21 Agustus ASN Cuti Bersama

4040

Jakarta (Wartabromo.com) – Presiden Joko Widodo teken Keputusan Presiden (Keppres) soal Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020. Jumat (21/08/2020) esok, jadi satu diantara hari libur bagi ASN.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” bunyi Keppres No 17 Tahun 2020.

Dalam Keppres yang ditandatangani pada 18 Agustus ini juga disebutkan, bahwa cuti bersama tak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Melainkan untuk mewujudkan efisiensi hari kerja serta memberikan pedomanbagi Instansi Pemerintah dalam melakukan cuti bersama di tahun 2020.

Selain hari jumat esok, cuti bersama juga ada pada bulan Oktober dan Desember. Cuti bersama tersebut menjadi salah satu hari ganti. Sebab pada Idul Fitri kemarin, ASN tak diijinkan cuti karena pandemi.

Baca Juga :   Perempuan Ini Ditolak Terima Sembako, Padahal Ikut Antri Panjang hingga Honor Rp5 Miliar Satgas Covid-19 jadi Sorotan | Koran Online 15 Mei

“Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” lanjutan Keppres. (may/ono)