IKSASS Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penipuan Catut Kiai Azaim

1493

Situbondo (wartabromo.com) – Kawanan penipu, melibatkan warga Probolinggo, mencatut nama KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy. Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Safi’iyah (IKSASS) Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mendesak polisi usut tuntas aksi kriminal ini

“Kami sampaikan atensi dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangkap DPO (Seidina Hamzah). Namun, kami tidak ingin terjebak hanya untuk penangkapan DPO saja,” kata Moh. Sunardi Muhib pengurus IKSASS kepada WartaBromo melalui pesan singkat WhatsApp kemarin.

“Karena penangkapan DPO adalah kewajiban polres. Ranah hukum tetap jalan menjadi domain penegak hukum, sementara presurre kami untuk mengawal tuntutan terus bergerak sesuai dengan komitmen tuntutan dan sikap yang ditanda tangani bersama Kapolres Situbondo,” lanjutnya.

Baca Juga :   Nama Bupati Pasuruan Dicatut Penipu

Komitmen itu mengacu pada aksi damai oleh IKSASS pada 1 September lalu. Sehingga kasus tersebut terang benderang. IKSASS juga mendorong para pelaku meminta maaf kepada KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy.
“Usut pengembangan kasus dan sindikat ke akar-akarnya. Karena kami yakin, mereka jaringan atau sindikat besar, tidak main hanya dalam kelompok kecil,” tegas Korlap Jaringan Pencinta Guru itu.

Satreskrim Polres Situbondo menangkap 5 pelaku penipuan online yang mencatut nama pengasuh KHR. Azaim Ibrahimy pada 28 Agustus. Mereka adalah Asrodin (32), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk; Misnadi (28), warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk; dan Sinarwianto (30), warga Kecamatan Pakuniran.

Kemudian Ryan Hidayat (20) dan Nur Ahsan (40), keduanya asal Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Kemudian pada 3 September menangkap Seidina Hamzah, warga Desa Kamal Kuning, Kecamatan Krejengan. Sebelumnya ditulis Zeidina Hamzah, warga Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan. Pria asal Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk itu, diduga dalang aksi penipuan online tersebut.

Baca Juga :   Jual Tanah Negara, Pegawai Kecamatan Kota Anyar Ditahan Polisi

“Tersangka saat ini sudah ada di Polres Situbondo. Kami akan terus mengembangkan kasus penipuan online yang mencatut nama pengasuh Ponpes Salafiyah Safi’iyah Sukorejo,” kata Kapolres Situbondo AKBP. Ahmad Imam Rifai. (saw/ono)