Kunci Jawaban Janggal, Hasil Tes Kasun Sepakat Dikoreksi Ulang

4061

 

Gempol (Wartabromo.com) – Puluhan warga Dusun Putat, Desa Ngering, Kecamatan Gempol mendatangi kantor kecamatan setempat, Jumat (9/10/2020).

Kedatangan massa sekitar pukul 09. 00 ini untuk memprotes hasil tes tulis pemilihan kepala dusun setempat. Pasalnya, hasil tes dinilai sarat kejanggalan.

Kedatangan massa disambut Camat Gempol, Nurcholis bersama Danramil. Bersama perwakilan warga, audiensi kemudian dilakukan.

Dalam audiensi itu, Gunawan, perwakilan warga menyampaikan adanya ndikasi kecurangan dalam hasil pelaksanaan tes tulis.

Karena itu, Gunawan pun meminta agar dilakukan koreksi ulang. “Kami ingin untuk koreksi ulang hasil tesnya,” tegasnya.

Atas permintaan tersebut, Camat Gempol, Nurkholis pun menyanggupinya. Namun ia meminta waktu untuk mendatangkan tim dari LPPM Universitas Yudharta sebagai pihak ketiga pembuat soal dan kunci jawaban.

Baca Juga :   Rem Blong, Sopir Dump Truck Lompat Cari Selamat

“Kita agendakan lagi hari Rabu (14/9/2020), agar tim dari Yudharta membawa soal dan kunci jawabannya sekaligus mengoreksi ulang,” kata Nurkholis.

Lebih lanjut, Nurkholis juga meminta agar pertemuan berikutnya disaksikan oleh Kapolsek, Danramil, ketiga calon kepala dusun, dan perwakilan warga.

Protes warga dusun Purut bermula dari keberatan Heri Purwanto (30), salah satu calon kepala dusun terhadap hasil tes yang peroleh.

Kendati mengaku bisa mengerjakan soal, namun, hasil tes ia hanya nilainya hanya 22. Setelah itu, ia pun meminta kunci jawabannya dari panitia dan mencocokkan dengan jawabannya. Dari situlah ia menemukan kejanggalan.

Perlu diketahui, Tes calon kepala desa Purut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2020 di MTs Raden Rahmat. Diikuti oleh tiga calon yaitu Heri Purwanto, Sulaiman, dan Imam Ghozali.

Baca Juga :   Proyek RSUD Grati - Kecamatan Gempol Jadi Temuan BPK

Dari ketiga calon, Imam Ghozali mendapat nilai tertinggi yaitu, 89, sedangkan Sulaiman mendapat nilai 36. Padahal menurut Heri, banyak jawaban dari Imam salah, tapi kunci jawabannya membenarkan jawaban Imam.

“Contoh Mas, ini soal nomor 16, bunyi pancasilan sila ke-3 yang seharusnya jawaban saya dan seharusnya kan B, Persatuan Indonesia, tapi kunci jawabannya A Kemanusiaan, dan Imam menjawab A juga,” ungkap Heri kepada Wartabromo.

Tidak hanya itu, kejanggalan yang cukup mencolok menurut Heri adalah kunci jawaban yang ia dapatkan dari panitia. Kunci jawaban dari nomor 1-50 jawabannya berulang-ulang B-A, nomor 51-75 berulang-ulang C-B, dan 75-100 berulang-ulang C-D.

“Tapi ini masih indikasi kami, nanti kita buktikan dengan pihak ketiga (tim Universitas Yudharta) untuk mengoreksi ulang,” tambah Heri.

Baca Juga :   Khofifah Kunjungi Korban Banjir Bandang Kepulungan

Dikonfirmasi oleh Wartabromo setelah audiensi, Nurkholis menyatakan bahwa hasil tes tersebut bisa dikoreksi ulang menunggu dari pihak Yudharta.

“Bisa, bisa diubah, kalau setelah dikoreksi hasil tes berubah, pastinya hasil pemilihan juga berubah, ini juga belum turun SK dari kepala desa,” terang Nurkholis kepada Wartabromo.

Warga pun membubarkan diri setelah mendapatkan kejelasan terkait tuntutan untuk melakukan koreksi ulang hasil tes yang akan diagendakan Rabu, 14 Oktober 2020, di kantor Kecamatan Gempol. (oel/asd)