PKB Kembalikan Kelebihan Bantuan Keuangan, Apa Kabar Gerindra-PPP?

1460

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tiga partai politik di Kota Pasuruan harus mengembalikan kelebihan bantuan keuangan politik (banpol) tahun 2019. Dari tiga parpol tersebut, baru PKB yang sudah mengembalikan kelebihan salur.

Kasubbid Kelembagaan Politik Bakesbangpol Kota Pasuruan, Abdul Aziz mengatakan, PKB sudah mengembalikan kelebihan salur pada bulan ini.

Sementara dua parpol lain, yakni Gerindra dan PPP, dikatakan Abdul Aziz, membuat surat pernyataan bersedia untuk mengembalikan kelebihan salur bantuan keuangan politik tahun 2019 dengan dipotong pada realisasi bantuan keuangan politik tahun anggaran 2021.

“PKB sudah mengembalikan kelebihan salur,” kata Abdul Aziz kepada WartaBromo, Minggu (31/01/2021).

Diketahui, kekurangan dan kelebihan salur bantuan keuangan politik tahun anggaran 2019 itu disebabkan Pemkot Pasuruan mengalokasikan bantuan keuangan politik sesuai hasil Pemilu 2014.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Alokasikan Banpol Sebesar Rp557 juta, Ini Rinciannya

Pada tahun 2019 itu penyaluran bantuan keuangan politik dibagi dua periode, yakni Januari hingga Agustus, yang mana menyesuaikan hasil Pemilu 2014, kemudian September hingga Desember seharusnya menyesuaikan hasil Pemilu 2019.

PKB, Gerindra, dan PPP yang pada Pemilu 2019 perolehan suaranya menurun, harus mengembalikan kelebihan salur yakni, PKB sejumlah Rp10.935.000; PPP sejumlah Rp7.439.040; Gerindra sejumlah Rp2.284.200.

Selain tiga parpol yang harus mengembalikan kelebihan salur bantuan keuangan politik, ada enam parpol yang kekurangan salur. Enam parpol itu yakni, PKS, PAN, Hanura, NasDem, dan PDI-Perjuangan. (tof/asd)