Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Begini Klarifikasi Teddy Minahasa

2364

Pasuruan (wartabromo.com) – Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya memakai dan mengedarkan narkoba. Ia pun menceritakan alibinya.

Alibi tersebut dikirimkan melalui pesan tertulis. Teddy mengatakan jika Ia menjalai perawatan medis pada 12 Oktober lalu.

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam,” ungkap Teddy.

Setelah itu pada keesokan harinya, Teddy menjalani perawatan akar gigi di Rumah Sakit Medistra.

“Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” lanjutnya.

Baca Juga :   Pil Koplo Diduga Beredar di SMP, Begini Ciri-ciri Anak Pakai Narkoba

Teddy kemudian datang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan perannya sebagai pengedar narkoba. Saat itu juga, Ia menjalani tes urine dan darah, untuk memeriksa kandungan narkoba.

“Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” tulis Teddy dalam pernyataan itu.

Kata Teddy Soal Tudingan Jadi Pengedar Narkoba

Sementara terkait tudingannya sebagai pengedar narkoba sitaan Polda Sumatera Barat, Teddy menjelaskan jika tidak ada keterlibatan.

Teddy mengatakan, mulanya Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 41,4 kilogram. Kemudian Kapolres Bukittinggi saat itu menyisihkan alat bukti untuk keperluan dinas. Sementara sisanya dimusnahkan.

Karena permasalahan tersebut, mantan Kapolres Bukittingi harus dimutasi ke tempat lain.

“Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :   Ikut Picu Banjir Bandang, Ini Penampakan Perubahan Lahan Gunung Penanggungan dari 2010-2021 hingga 24 Tersangka Kasus Narkotika Dibekuk | Koran Online 8 Feb

Soal Setoran ke “Mami”

Sementara terkait adanya keterlibatan perempuan bernama Anita atau Linda sebagai pembeli narkoba jenis sabu itu, Teddy mengaku ada misi sebelumnya.

Ia menceritakan jika pernah perempuan tersebut telah menipu dirinya sebelumnya. Katanya akan ada penyelundupan narkoba hingga 2 ton melalui Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.

Teddy pun merencanakan aksi penangkapan hingga merogoh kocek Rp 20 miliar dari kantong pribadinya. Tapi akhirnya gagal.

Setelah kejadian itu, perempuan ini kembali menghubungi dengan dalih meminta pertolongan. Linda akan menjual pusaka kepada seorang dari Brunei Darussalam.

“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittingi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Rencananya, perkenalan tersebut untuk menjebak perempuan itu agar bisa ditangkap. Supaya bentuk kecewa Teddy bisa terbalas, juga Kapolres bisa mendapatkan review positif.

Namun ternyata, Kapolres tidak melakukan “misi” tersebut sesuai dengan aturan. Bahkan, Teddy mendapat tudingan menjual sabu kepada Anita.

“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” lanjutnya.

Namun Teddy mengaku akan menjalani proses hukum.

“Saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI),” tandasnya. (may/asd)