Berharta Rp29,9 M Irjen Teddy Punya Properti Seluas 15 Hektar

3801
Properti milik Irjen Teddy Minahasa seluas 15 haktar di Desa Ranggeh, Kematan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Foto: Romadoni.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra membuat heboh jagad pemberitaan nasional belakangan ini.

Hal itu tak lepas dari mencuatnya dugaan jual beli narkoba yang menyeret jenderal bintang dua itu. Sejumlah oknum polisi dari pangkat Bripda hingga AKBP pun ikut diduga terlibat dalam kasus ini.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan, Teddy pun disebut-sebut sebagai sosok polisi terkaya. Harta kekayaannya yang mencapai Rp29,9 miliar bahkan mengalahkan orang nomor satu di kepolisian, Jenderal Listyo Sigit.

Merujuk LHKPN periode 2021 yang dilaporkan, sebagian besar harta Irjen Teddy berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di 53 lokasi.

DiĀ antaranya Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran dan Malang. Bila ditotal, keseluruhan harta properti Teddy di empat wilayah tersebut mencapai Rp25.813.200.000.

Berdasar penelusuran media ini, salah satu properti milik Teddy adalah sebuah lahan dan bangunan seluas 15 hektar yang ada di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Teddy dalam sebuah perbincangan bersama Emil Akbar, mengaku, semula lahan itu hanya diniatkan sebagai vila pribadi. Tetapi, atas permintaan warga, disulap menjadi tempat wisata.

“Tadinya hanya untuk tempat istirahat. Santai dengan teman-teman di pendopo, tapi kemudian banyak yang minta dibuka untuk wisata,” kata Teddy, seperti dikutip dari tayangan YouTube Emil Akbar. (don/asd)