Ada 93 Surat Suara Rusak dan 954 DPT Bermasalah di Kota Pasuruan

512

kpu kota pasuruanPasuruan (wartabromo) –  Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilpres 9 juli 2014 mendatang. Selain melakukan proses pelipatan kertas suara, KPU juga melakukan upaya sinkronisasi terhadap Daftar Pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pilpres.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, dari jumlah surat suara sebanyak 144.679 suara yang diterima, KPU Kota Pasuruan menemukan sebanyak 93 surat suara rusak.

“Sampai hari ini kita masih kita melakukan pelipatan, ditemukan sebanyak 93 surat suara rusak,” ujar Royce Diana Sari, anggota Komisioner KPU Kota Pasuruan, Kamis (26/6/2014).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah menyelesaikan proses pelipatan terhadap sebanyak 117.393 surat suara sehingga sesuai dengan tahapan pendistribusian logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipastikan akan dilangsungkan pada tanggal 1- 5 juli mendatang.

Baca Juga :   Pastikan ada Pembenahan, Walikota Probolinggo Sidak Pop City

Terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih, pihak KPU Kota Pasuruan mengaku masih kesulitan untuk melakukan proses pemutakhiran Daftar Pemilih Khusus (DPK) lantaran ada gangguan pada aplikasi Sidalih. Padahal, Panwas Kota Pasuruan sudah melayangkan surat rekomendasi terhadap 1.024 pemilih bermasalah yang ada dalam DPT.

“Kita masih kesulitan untuk mendeteksi berapa jumlah DPK yang masuk karena aplikasi sidalih sedang error,” ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni pada wartawan dalam kegiatan rakor persiapan pilpres, Kamis (26/6/2014).

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo dari Panwaslu Kota Pasuruan, ditemukan sebanyak 954 pemilih bermasalah dalam DPT Pilpres termasuk diantaranya ganda dan meninggal. Sementara untuk Pemilih tambahan sebanyak 70 pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Baca Juga :   Predator Fun Park, Tempat Wisata di Malang yang Menyeramkan?

“Kami minta dilakukan sinkronisasi temuan data tersebut dengan KPU,” ujar Ketua Panwaslu Kota Pasuruan, Slamet Supriyadi. (yog/yog)