Gempol (WartaBromo.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Karangbangkal, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis pagi (8/5/2025) pagi. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra bernopol N-6018-OR dan mobil pikap dengan nomor polisi D-8394-DQ.
Menurut informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Sukari (56), warga Winongan, melintas dari arah timur ke barat dengan maksud menyeberang jalan. Saat itu, diduga ia kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah selatan.
Akibatnya, sepeda motor tersebut tertabrak mobil pikap yang melaju dari arah selatan ke utara. Benturan tak terhindarkan, hingga mobil pikap yang dikemudikan Jaki Firmansyah (21), warga Prigen, oleng ke kiri dan terperosok ke dalam selokan atau parit.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengendara motor diduga kurang hati-hati dan tidak mengamati kendaraan dari arah kanan saat menyebrang, sehingga tertabrak kendaraan pikap,” jelas Iptu Aries, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan.
Dalam kecelakaan ini, Sukari mengalami luka cukup serius di bagian kepala, pendarahan dari hidung, serta lecet di kaki. Ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek. Sementara salah satu penumpang pikap, Turfaul Hilal (41), juga dilarikan ke rumah sakit karena luka sobek di bagian kepala. Pengemudi pikap tidak mengalami luka.
Kerusakan juga terjadi pada kedua kendaraan. Sepeda motor mengalami kerusakan di bagian bodi kanan, sementara pikap mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan akibat benturan dan jatuh ke parit.
“Kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Pasuruan,” tuturnya. (don)