Pasuruan (WartaBromo.com) – Seragam sekolah di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai identitas siswa, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan filosofi yang mendalam. Setiap jenjang pendidikan memiliki warna seragam yang berbeda yang telah ditetapkan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto.
Berikut penjelasan mengenai arti warna seragam untuk tingkat SD, SMP, dan SMA:
1. Seragam SD: Putih dan Merah
Siswa Sekolah Dasar (SD) mengenakan atasan putih dan bawahan merah. Warna merah melambangkan semangat, keberanian, dan energi yang tinggi, mencerminkan keceriaan anak-anak usia SD yang penuh semangat dalam belajar dan eksplorasi dunia baru.
2. Seragam SMP: Putih dan Biru
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa mengenakan atasan putih dan bawahan biru tua. Warna biru melambangkan kedamaian, ketenangan, dan kebijaksanaan, mencerminkan masa remaja yang penuh perubahan dan tantangan, serta kebutuhan untuk kestabilan emosional dan kematangan.
3. Seragam SMA: Putih dan Abu-Abu
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengenakan atasan putih dan bawahan abu-abu. Warna abu-abu melambangkan ketenangan dan kedewasaan, mencerminkan tahap akhir pendidikan menengah sebelum memasuki dunia yang lebih kompleks, seperti perguruan tinggi atau dunia kerja.
Perlu diketahui pula, penggunaan seragam sekolah di Indonesia telah mengalami evolusi sejak masa penjajahan. Pada era penjajahan Belanda, seragam digunakan sebagai penanda status sosial siswa.
Selama penjajahan Jepang, seragam diterapkan sebagai bentuk kedisiplinan, meskipun belum memiliki karakteristik khusus. Penetapan warna seragam yang kita kenal sekarang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan identitas nasional di kalangan pelajar. (jun)