Tanggungjawab! Ortu Perusak Mapolsek Akhirnya Perbaiki Kaca yang Rusak

13

Pasuruan (WartaBromo.com) – Orang tua tiga bocah yang merusak bangunan baru Mapolsek Panggungrejo akhirnya bertanggung jawab dengan mengganti kaca yang pecah akibat aksi iseng anak-anak mereka. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pagi di kantor baru Polsek Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang saat itu masih belum difungsikan. Tiga bocah berusia belasan tahun—AWR (14) asal Pohjentrek, AM (14) asal Petahunan, dan AM (13) asal Mangaran, Situbondo—diduga berada di lokasi saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, hanya satu dari mereka yang benar-benar melempar batu ke arah kaca, yakni AM asal Petahunan. Dua temannya hanya melihat dan sempat mencoba mencegah aksi tersebut.

“Aksi itu murni karena iseng. Tidak ada motif lain. Tapi tetap menimbulkan kerusakan yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, para orang tua dari ketiga bocah tersebut telah dihadirkan untuk menjalani proses mediasi. Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan sanggup mengganti kaca yang pecah.

“Orang tua pelaku telah memperbaiki kaca kantor yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab. Proses penggantian selesai hari ini, Kamis sore. Karena kerusakan sudah diganti, dan anak-anak masih di bawah umur, kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

Kaca yang pecah telah diperbaiki dan dipasang ulang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, ketiga anak diserahkan kembali kepada orang tua mereka untuk dibina lebih lanjut di lingkungan keluarga. “Semuanya sudah diserahkan orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.