Pak Kampung di Lumajang Menjadi Dalang Pencurian Ternak, Polisi Tangkap Setelah Lama Buron

112

Lumajang (Wartabromo.com) – Warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Lumajang, dikejutkan oleh kabar penangkapan seorang pria berinisial BD (45), sosok yang selama ini dikenal sebagai penjaga keamanan kampung. Pria yang akrab disapa “Pak Kampung” ini justru diduga kuat menjadi otak di balik serangkaian pencurian ternak yang meresahkan warga.

BD diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat hendak ditangkap, BD sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankannya.

“Pelaku ini dipercaya oleh kepala desa sebagai pak kampung, namun bukannya menjaga keamanan desa, BD justru menjadi otak pencurian hewan ternak warga,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.

Dari hasil penyelidikan, BD diketahui merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang beranggotakan tujuh orang. Lima pelaku telah ditangkap, yakni BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Komplotan ini tercatat telah beraksi lima kali, dengan rincian empat kali di wilayah Randuagung dan satu kali di Kecamatan Jatiroto. Dalam salah satu aksinya, BD bahkan diketahui memimpin langsung pencurian tiga ekor kerbau.

“Perannya sangat aktif. Dia bukan hanya menyusun rencana, tetapi juga ikut menggiring hewan curian dari kandang hingga ke titik pengumpulan,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, BD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan guna menangkap dua pelaku lain yang masih buron, serta membongkar kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang lebih luas. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.