Bawa Pedang karena Pacar Didekati Orang, Pemuda Ini Diamankan saat Nongkrong di Warung

1235

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pemuda asal Winongan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat nongkrong di sebuah warung kopi dekat Pelabuhan, Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (26/7/2025) malam.

Pelaku diketahui bernama Syamsul Huda (24), warga Dusun Kruyokidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Ia diamankan Tim Patroli Gabungan Satreskrim Polres Pasuruan Kota sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah melihat pelaku membawa senjata tajam di tempat umum. Saat itu, pelaku tengah duduk di sebuah warung kopi milik Sadi Setiawan.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim segera bergerak menuju lokasi. Benar saja, saat digeledah, ditemukan sebilah pedang sepanjang sekitar 68 cm di belakang tempat duduk pelaku. Pedang itu bersarung warna coklat yang dibalut lakban hitam, dengan gagang kayu dililit karet ban.

“Saat tim tiba, pelaku sudah tertangkap tangan tengah menguasai senjata tajam tersebut,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (28/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Tiger warna hitam yang digunakan pelaku ke lokasi.

Saat dimintai keterangan, Syamsul mengaku membawa pedang karena memiliki masalah pribadi dengan seorang pria yang diduga mendekati kekasihnya. Ia mengaku selalu membawa pedang tersebut saat keluar rumah.

“Motifnya karena pelaku merasa cemburu dan takut terjadi sesuatu akibat masalah pribadinya,” tegas Choirul.

Kini, Syamsul dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Dugaan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata tajam jenis pedang,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.