Pria di Lumbang yang Cabuli Adik Ipar Usai Sehari Menikah Belum Tertangkap, Polisi: Masih Kita Buru

1213

Lumbang (WartaBromo.com) – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh AK, seorang pria yang baru sehari menikahi kakak korban di Lumbang, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan pilu. Hingga hari ini, Rabu (30/7/2025), pelaku AK masih buron dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

Peristiwa keji ini terjadi pada Sabtu (12 April 2025) di Dusun Jatisari, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang. AK diduga memanfaatkan kesempatan saat istri barunya, NA, tertidur lelap untuk mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun. Kecurigaan orang tua korban muncul saat mereka kembali dan mendapati AK dalam kondisi mencurigakan.

Kasus ini sontak menggemparkan warga Lumbang, mengingat aksi bejat itu terjadi hanya sehari setelah AK resmi mempersunting NA pada 11 April 2025. Pihak keluarga korban yang murka dan tak terima, segera melaporkan kejadian ini ke polisi pada 17 April 2025. Orang tua korban juga telah meminta NA untuk segera menceraikan AK.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa pelaku AK hingga kini belum tertangkap. “Saat ini status masih DPO, infonya kabur ke luar kota, ke rumah saudaranya,” ungkap Joko, Rabu (30/7/2025).

Pihak kepolisian, baik dari Polsek Lumbang maupun Polres Pasuruan, terus berupaya maksimal dalam mencari keberadaan AK. “Mengumpulkan saksi-saksi, baik dari polsek dari polres terus berupaya,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.